ANTARA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman membantah tudingan yang menyebut proses penyusunan dan pembahasan RUU KUHAP dilakukan secara ugal-ugalan, minim partisipasi publik, dan tergesa-gesa. Dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (17/7) Habiburokhman menegaskan penyusunan RUU tersebut melibatkan sejumlah elemen masyarakat dan dilakukan secara terbuka. (Irfansyah Naufal Nasution/Ryan Rahman/Arif Prada/Rijalul Vikry)