ANTARA - Komisi III DPR RI memastikan draf Rancangan Undang-undang (RUU) KUHAP dapat diakses di situs resmi DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam taklimat media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/7), menegaskan draf tersebut juga telah diunggah di situs tersebut sejak Februari 2025 lalu. (Irfansyah Naufal Nasution/Ryan Rahman/Arif Prada/Rijalul Vikry)