ANTARA - Kuasa Hukum Ibrahim Arief, Indra Haposan Sihombing, dalam konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7), menyebut bahwa kliennya dijemput paksa oleh Kejagung dalam keadaan sakit, pada hari ini. Menurut Indra, Kejagung sebelumnya memang telah menjadwalkan pemeriksaan Arief yang merupakan mantan konsultan perorangan rancangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah pada Kemendikbudristek pada hari ini, namun pihaknya telah meminta penjadwalan ulang. (Cahya Sari/Ryan Rahman/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)