ANTARA - Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat memperketat pengawasan terkait peredaran handphone, pungutan liar, dan narkotika (Halinar) di seluruh rutan dan lapas wilayah setempat, Senin (14/7). Langkah itu merupakan bagian dari program Zero Halinar 2025, dengan tujuan untuk memberantas sarana telekomunikasi ilegal yang kerap digunakan oleh jaringan narkoba dan tindak kejahatan terorganisasi di dalam Lapas. (Indra Budi Santoso/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)