ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (9/7), menetapkan lima orang tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kerugian negara akibat praktik korupsi yang dilakukan tersangka lebih dari 744 miliar rupiah.(Suci Nurhaliza/Pradanna Putra Tampi/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)