ANTARA - Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa sebanyak 2.251 Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk dan telah memiliki badan hukum. Jumlah tersebut mencapai 99 persen dari target yang ditetapkan. Namun masih ada 34 desa dan kelurahan yang tersebar di tiga kabupaten di Sulawesi Tenggara, masih mengurus kelengkapan dokumen dan legalitas. (Saharudin/Sandy Arizona/Rinto A Navis)