ANTARA - Komnas HAM bersama Pemerintah Daerah Kalimantan Utara terus memperkuat perlindungan hak masyarakat adat melalui berbagai upaya dan regulasi. Salah satunya dengan penerapan dua peraturan daerah yang menjadi landasan hukum untuk menjaga eksistensi dan hak-hak masyarakat adat di wilayah tersebut.
(Cica Andriyani/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)
(Cica Andriyani/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)