ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp5,3 miliar dan bilyet deposito senilai Rp28 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di Bank BRI. Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (3/7), mengatakan uang dan bilyet tersebut disita saat KPK melakukan penggeledahan di tujuh lokasi.(Suci Nurhaliza/Anggah/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)