ANTARA - Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 3.078 kasus tindak pidana narkotika dalam periode operasi selama satu semester mulai dari 1 Januari sampai 30 Juni 2025. Dari ribuan kasus itu, polisi menahan 3.970 tersangka dan mengamankan barang bukti sebanyak 1,2 ton narkotika. (M. Valery Maulidzar S/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)