ANTARA - Pemerintahan Trump menuding Universitas Harvard melanggar undang-undang hak sipil federal karena gagal melindungi mahasiswa dari ancaman dan pelecehan. Dalam surat resmi, pemerintah menilai Harvard bersikap lalai meski mengetahui adanya kekhawatiran serius di kalangan mahasiswa. Jika tidak ada perubahan segera, universitas itu terancam kehilangan seluruh pendanaan federal. (XINHUA/I Gusti Agung Ayu N/Denno Ramdha Asmara/Rijalul Vikry)