ANTARA - Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, menertibkan penggunaan alat tangkap ilegal, yaitu cangkul padang dan cangkul dedem, oleh masyarakat nelayan di Danau Lut Tawar, dengan cara memasang 24 spanduk imbauan pada empat kecamatan, Senin (30/6). Pemerintah mengiimbau para nelayan untuk membongkar alat tangkap ilegalnya secara mandiri hingga 5 Juli, sebelum tindakan tegas dilakukan. (Try Vanny S/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)