ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengamankan 64,5 juta batang rokok ilegal dan 12.730 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang tidak dilekati pita cukai, dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp90,8 miliar. Barang sitaan tersebut merupakan hasil penindakan selama periode Januari hingga Juni 2025. (Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)