ANTARA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa pihak asing, baik individu maupun badan hukum, tidak diizinkan membeli atau menguasai pulau-pulau di Indonesia. Penegasan tersebut merespons maraknya isu di media sosial terkait dugaan jual beli pulau, termasuk kepada investor asing. (Dian Hardiana/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)