ANTARA - Ombudsman RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, dan KND, yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) mendorong penegakan hukum yang bebas dari praktik penyiksaan. Anggota Ombudsman RI Johanes Widiantoro saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/6), menegaskan penyiksaan bukan hanya melanggar HAM namun juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan keadilan. (Suci Nurhaliza/Soni Namura/Rijalul Vikry)