ANTARA - Hingga pertengahan Juni 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat mencatat sebanyak 614 ribu kendaraan di wilayah setempat mati pajak. Mulai Rabu, 25 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membuat kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. (Melani Friati/Agha Yuninda Maulana/Rijalul Vikry)