ANTARA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang disalurkan untuk industri. BBM bersubsidi tersebut diperoleh dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang ditimbun di suatu tempat di wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Sebanyak 4 orang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. (Hanif Nasrullah/Andi Bagasela/Rinto A Navis)