ANTARA - Polres Malang mengungkap suatu industri rumahan minuman keras (miras) tradisional ilegal di wilayah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pengungkapan itu berkat informasi dari masyarakat melalui layanan darurat 110 milik Polri. Ironisnya, tersangka merupakan pria paruh baya dengan kondisi fisik yang kurang sehat. (Achmad Saif Hajarani/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)