ANTARA - Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan bahwa proses uji publik terhadap desain rumah minimalis seluas 18 meter dan 14 Meter terus berlangsung hingga tercapai titik temu antara kebutuhan masyarakat, ketentuan regulasi, dan kesiapan pengembang. Dirjen Perumahan Perkotaan, Kementerian PKP, Sri Hariyati di Jakarta, Senin (16/6), menyatakan desain rumah minimalis ini ditujukan sebagai opsi untuk menjawab tantangan hunian di kawasan perkotaan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). (Anggah/Irfan Hardiansyah/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)