ANTARA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah, Jumat (13/6) menyebut aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM. Terkait hal ini pihaknya telah membentuk tim pengawasan, guna melakukan pemantauan potensi pelanggaran HAM dalam segi operasional.(Azhfar Muhammad Robbani/Irfansyah Naufal Nasution/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)