ANTARA - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) kembali memberikan saran kepada Kementerian Kesehatan untuk mengkaji ulang Undang-Undang Kesehatan No.17 tahun 2023, tentang arah kebijakan dan tata kelola kesehatan nasional, Kamis (12/6). Menurut mereka, pergeseran paradigma pendidikan kedokteran berpotensi mengorbankan kualitas pendidikan demi kepentingan penyediaan tenaga kerja medis. (Melani Friati/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)