ANTARA - Tim Gabungan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali mengamankan 38 pelaku kejahatan penipuan siber di lima lokasi Kota Denpasar. Dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (11/6), Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Aditya mengungkapkan para pelaku merupakan sindikat jaringan kejahatan siber dengan pengendali  dari negara Kamboja. (Rita Laura/Rolandus Nampu/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)