ANTARA - Kementerian Lingkungan Hidup meminta izin operasional yang diberikan pada empat perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat ditinjau kembali. Dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/6), Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, keempat perusahaan itu ialah PT GN yang beroperasi di pulau Gag, PT ASP di Pulau Manuran, PT KSM di Pulau Kawei, dan PT MRP di Pulau Manyaifun. (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)