ANTARA - Bagi anda warga masyarakat Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Serang, yang memiliki minyak jelantah, bekas pakai sisa dari menggoreng aneka makanan di rumah maupun tempat usaha, jangan dibuang sembarangan, lantaran bisa menyumbat saluran air hingga bisa mencemari lingkungan. Melalui program manajemen pengumpulan minyak jelantah untuk lingkungan (MINYAKU), yang dilaksanakan Industri Pengolahan Sampah Terpadu-Atasi Sampah Kelola Mandiri (IPST ASARI) di Lingkungan Serdag, Kota Cilegon, sejak bulan Maret 2025, masyarakat kini bisa menukar minyak jelantah dengan uang  seharga Rp5.000 per liternya. (Susmiatun Hayati/Soni Namura/Nabila Anisya Charisty)