ANTARA - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau mempercepat penertiban reklame ilegal, sebagai langkah awal menuju desain kota yang tertata dan nyaman. Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat meninjau langsung proses penertiban pada Jumat (30/5) menyampaikan, sudah ada 681 lokasi yang ditertibkan dari total 1.800 titik. 
(Angiela Chantique/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)