ANTARA - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah pada Jumat (30/5) mengatakan segera membahas skema di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait biaya pendidikan gratis setingkat SD, SMP di sekolah negeri maupun swasta bersama kepala daerah 19 Kabupaten/Kota di Ranah Minang. Kewajiban penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa dipungut biaya tersebut, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 3/PPU-XXII/2024 yang dibacakan Hakim MK Enny Nurbaningsih pada Selasa (27/5).(Fandi Yogari Saputra/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)