ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 13 kendaraan terkait kasus suap Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020–2023, Senin (26/5). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut seluruh barang sitaan tersebut langsung dipindahkan ke Rupbasan KPK, Jakarta Timur, sebagai upaya pengoptimalan aset untuk pemulihan keuangan negara. (Cahya Sari/Irfan Hardiansyah/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)