ANTARA - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyiapkan surat pemberhentian terhadap Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Wirajaya Kusuma, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 di Dinas Koperasi dan UMKM 2020 lalu. Surat bebas tugas ini akan dikeluarkan usai Pemprov NTB menerima salinan berita acara penetapan tersangka dari Kepolisian Resort Kota Mataram.(Kusnandar/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)