ANTARA - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Sumatera Barat, pada Selasa (20/5) meminta pemerintah menjamin adanya keberlangsungan sinergi antara Fakultas Kedokteran dan Rumah Sakit Pendidikan, pada reformasi undang-undang kesehatan yang dicanangkan Kementerian Kesehatan dalam undang-undang no.17 tahun 2023. Mereka berharap kekeliruan pandangan terhadap kebutuhan dokter dan rumah sakit di Indonesia tidak merugikan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan medis dan kesehatan. (Melani Friati/Soni Namura/Rijalul Vikry)