ANTARA - Pemusnahan barang bukti narkotika seberat 2 ton dilakukan pada Selasa (20/5) di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam oleh TNI AL bersama pemangku kepentingan Provinsi Kepulauan Riau. Pada Jumat lalu diberitakan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan seberat 1,9 ton narkotika. Namun Wakil Kepala Staf AL (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S Aldedharma menjelaskan bahwa usai dilakukan pengecekan ulang, maka berat narkoba yang harus dimusnahkan adalah 2 ton. (Angiela Chantiequ/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)