ANTARA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengumumkan pasangan suami istri atau keluarga jamaah calon haji yang berbeda syarikah diperbolehkan untuk kembali bersama-sama dalam satu penginapan. Hal ini merupakan hasil dari komunikasi intensif dan koordinasi terus menerus yang dilakukan antar pihak, terutama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, para syarikah dan Kementerian Agama
RI. (Andika Wahyu Widiantoro/Arif Prada/Rijalul Vikry)
RI. (Andika Wahyu Widiantoro/Arif Prada/Rijalul Vikry)