ANTARA - Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII Provinsi Kalimantan Barat melalui Pemerintah Kota Pontianak menetapkan Makam Kesultanan Pontianak di Kelurahan Batu Layang, sebagai kawasan cagar budaya, Jum’at (16/5). Penetapan ini bertujuan untuk melindungi dan melestarikan warisan leluhur yang memiliki nilai sejarah yang terkait tokoh serta asal-usul berdirinya Kota Pontianak.
(Indra Budi Santoso/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)