ANTARA - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah melimpahkan berkas perkara dugaan pemerasan dan perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Kamis (15/5). Selain membawa barang bukti pelimpahan berkas kasus yang diduga menjadi pemicu kematian Aulia Risma Lestari, penyidik juga membawa tiga orang tersangka, yakni Kepala Prodi Anestesiologi FK Undip, Kepala staf Medis Prodi Anestesiologi FK Undip, dan mahasiswi senior PPDS Undip. (Fx. Suryo Wicaksono/Arif Prada/Nanien Yuniar)