ANTARA - Balai Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon mencatat adanya sebanyak 99 kendaraan dinas tidak layak, yang ditemukan dari hasil pemeriksaan terhadap 422 unit kendaraan dinas di semua OPD, sejak 21 April - 8 Mei 2025. Wali Kota Cilegon, Robinsar mengatakan, dari temuan itu sebanyak 15 unit kendaraan akan diserahkan kepada OPD yang membutuhkan, 6 unit diserahkan kepada instansi vertikal dan sisanya akan dilelangkan sebagai langkah efisiensi anggaran agar kendaraan yang rusak tidak lagi menjadi beban Pemda. (Susmiatun Hayati/Arif Prada/Roy Rosa Bachtiar)