ANTARA - Menteri UMKM Maman Abdurrahman hadir sebagai Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) dalam persidangan yang melibatkan UMKM pemilik Toko Mama Khas Banjar Firli Norachim, di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (14/5). Firli didakwa karena melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak mencantumkan label kedaluwarsa pada kemasan produk dagangannya. (Latif Thohir/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)