ANTARA - Guna mencegah kecurangan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di tingkatan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara setempat menggandeng Ombudsman untuk bersama-sama melakukan pengawasan.  Selain itu, seluruh sekolah juga diminta untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum, sebab pengawasan berlapis dilakukan untuk melaksanakan SPMB yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)