ANTARA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan tanah ulayat di Sumatera Barat yang telah disertifikatkan resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak dapat diperjualbelikan secara sepihak. Saat ini dari 426 bidang tanah ulayat di Sumatera Barat yang terpetakan, baru 10 bidang yang baru disertifikatkan.
(Fandi Yogari Saputra/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
(Fandi Yogari Saputra/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)