ANTARA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menanggapi adanya tujuh hasil pemungutan suara ulang (PSU) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), saat ditemui di Kota Makassar, Senin (28/4). Afifuddiin mengatakan KPU tidak bisa membatasi hak calon yang tidak puas dengan hasil PSU.
(Shintia Aryanti Krisna/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)