ANTARA - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) mengamankan KM Restu Ibu, yang hendak menyeludupkan 30 ton pasir timah ilegal ke Malaysia. Kepala Zona Bakamla Barat, Laksma Bakamla Bambang Trijanto menyebutkan kerugian negara atas penyelundupan pasir timah tersebut mencapai Rp12 miliar. (Angiela Chantique/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)