ANTARA - Sebanyak 242 personel kepolisian yang terdiri dari 202 personel dari Polres Pasaman dan 40 personel Brimob dikerahkan, guna mengawal serta mengamankan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pasaman, pada Sabtu (19/4). Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat menyebut hasil pemetaan setidaknya terdapat 15 dari 605 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten ini yang dinilai rawan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (Fandi Yogari Saputra/Arif Prada/Roy Rosa Bachtiar)