ANTARA - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangkap pelaku penyekapan dan rudapaksa bocah penjual kerupuk berusia 12 tahun. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, saat konferensi pers di Kota Makassar, Senin (14/4), mengatakan pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban karena terpengaruh video porno. (Shintia Aryanti Krisna/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)