ANTARA - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima sebanyak enam pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025. Pengaduan tersebut berdasarkan laporan yang masuk melalui Posko Pengaduan THR yang tersebar di 7 kabupaten/kota dan 1 provinsi pada 24 Maret-8 April 2025. (Chandrika Purnama Dewi/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)