ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4), terkait penyidikan kasus suap proses pergantian antar waktu anggota DPR RI periode 2019–2024. Penyidik KPK mendalami informasi adanya pertemuan Djoko dengan buron Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia yang diduga berhubungan dengan permintaan bantuan untuk mengurus sesuatu. (Putri Hanifa/Anggah/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)