ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap oknum dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis  (PPDS) Fakultas Kedokteran Universtias Padjadjaran, sebagai tersangka pelecehan seksual. Pelaku meminta korban melakukan pengecekan darah untuk kebutuhan keluarganya yang jadi pasien, namun korban justru dibius dan dirudapaksa atau diperkosa.(Dian Hardiana/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)