ANTARA - Kejaksaan Tinggi Papua kembali menyita uang  dugaan korupsi  dana pekan olah raga nasional (PON) XX Papua senilai Rp 1.562.241.800 dari salah satu vendor yang bekerjasama dengan bidang pemasaran sub bidang revenue. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Mahuse, Rabu (26/3) mengatakan hingga kini pihaknya telah berhasil menyelamatkan sebesar Rp 22,3 miliar melalui pengungkapan kasus korupsi tersebut.(Laksa Mahendra/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)