ANTARA - Tiktok Indonesia antusias dalam mengikuti Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlindungan Anak di Ruang Digital, di Jakarta, Senin (17/3). Direktur Komunikasi Tiktok Indonesia Anggini Setiawan mengatakan Tiktok menindak tegas dengan memblokir akun pengguna yang diduga berusia di bawah umur 13 tahun. (Muhammad Harrel Atthariq/Sandy Arizona/Rinto A Navis)