ANTARA - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebih awal sebelum Hari Raya Nyepi pada 29 Maret. Pemerintah memastikan Pelabuhan Gilimanuk maupun Pelabuhan Padang Bai akan ditutup pada Jumat 28 Maret pukul 24.00 WITA. 
(Rita Laura/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)