ANTARA - Polisi Turki menahan 32 tersangka, termasuk pejabat dari berbagai kotamadya di Istanbul, Selasa (11/3). Menurut Kejaksaan Umum Istanbul para tersangka telah membentuk sebuah komite untuk mendukung Partai Pembebasan Rakyat Revolusioner (DHKP-C) yang dilarang
(Ludmila Yusufin Diah Nastiti/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
(Ludmila Yusufin Diah Nastiti/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)