ANTARA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Jakarta, Rabu (12/3), meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendalami perihal penyimpangan dana desa. Ia menyampaikan hal itu lantaran terdapat adanya dugaan kepala desa yang menggunakan dana desa untuk kepentingan lain seperti judi online. (Setyanka Harviana Putri/Ibnu Zaki/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)