ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPb Sultra) menyebut ada delapan fokus penggunaan earmark dana desa di 2025. Dua dari delapan fokus tersebut diantaranya penanganan kemiskinan ekstrem dan penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
(Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)