ANTARA - Guna mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan aplikasi Sistem Manajemen Pajak Daerah (Sigap) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (5/3). Melalui layanan Sigap diharapkan dapat meningkatkan dan menumbuhkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. (Saharudin/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)